Kantor-kantor Demokrat Terancam jadi Sasaran Kemarahan
GP Ansor Segera Adukan Sutan ke Mabes Polri
Rabu, 28 November 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Ketua PP GP Ansor, Rahmat Hidayat mengatakan, jika dalam waktu 1 x 24 jam sejak Rabu (28/11) pukul 14.00 Wib, Sutan Bhatoegana tidak minta maaf kepada keluarga besar Gus Dur, PBNU, dan warga NU secara terbuka di media massa, maka politisi pentolan Partai Demokrat itu segera dilaporkan ke Mabes Polri.
Jalur hukum itu harus diambil, kata Rahmat Hidaya,t untuk mengakomodasi reaksi warga NU (nahdliyyin) di daerah yang makin besar memrotes Sutan Bhatoegana terkait pernyataannya dalam diskusi di gedung DPD, Rabu pekan lalu, yang menyeret-nyeret nama mantan Presiden (alm) Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Kalau ternyata Sutan Bhatoegana tidak meminta maaf dalam hitungan satu kali 24 jam, maka Banser dan PP GP Ansor terhitung Rabu (28/11) pukul 14.00 Wib, dia segera dilaporkan ke Mabes Polri," kata Rahmat Hidayat, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/11).
Saat ini lanjut Rahmat, eskalasi kemarahan warga NU (GP Ansor, Banser, PMII, IPNU, IPPNU) terhadap pernyataan Sutan Bhatoegana semakin memuncak di berbagai daerah seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan luar Jawa.
JAKARTA - Ketua PP GP Ansor, Rahmat Hidayat mengatakan, jika dalam waktu 1 x 24 jam sejak Rabu (28/11) pukul 14.00 Wib, Sutan Bhatoegana tidak minta
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi