Kantor KIP Dilempar Telur Busuk

Kantor KIP Dilempar Telur Busuk
Kantor KIP Dilempar Telur Busuk
Disamping itu, dalam amar putusannya, MK tidak memerintahkan KIP Aceh untuk menunda pelaksanaan Pemilukada.“Tidak ada alasan menunda. Pemilukada harus dilaksanakan 16 Februari 2012,” ujar Waladan Yoga, Koordinator Aksi.

Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Syahputra kepada pengunjukrasa menyampaikan, apa yang mereka lakukan selalu mengacu pada peraturan Perundang – undangan yang berlaku. Putusan MK bersift final dan mengikat.

Ilham menyampaikan, KIP Aceh tidak mungkin dapat melaksanakan hari pemungutan suara seperti ditetapkan sebelumnya yaitu pada 16 Februari 2012, seperti tuntutan para pengunjukrasa. “Sesuai putusan MK, Pemilukada Aceh paling lambat kita laksanakan 9 April 2012,” ujarnya. (Slm)
Berita Selanjutnya:
KPU DKI Sibuk Cari Kantor

BANDA ACEH – Ratusan masssa mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (30/1), mendesak jadwal pemungutan suara tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News