Kantor Komnas PA Ludes Dilalap Api Terkait Kasus ANG?
jpnn.com - JAKARTA - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dilalap api pada Sabtu (27/6) malam. Kebakaran yang tepat mengenai ruang gudang penyimpanan data tersebut memunculkan dugaan adanya sabotase terkait kasus tewasnya ANG di Denpasar, Bali.
Meski demikian, Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Seto Mulyadi enggan mengkaitkan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut. Seto menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Saya tidak mau su'udzon dulu. Sepenuhnya kami serahkan ke pihak kepolisian," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat menggelar jumpa pers di kantor Komnas PA, Jakarta, Minggu (28/6).
Karena itu, pemerhati anak ini tetap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian, termasuk adanya dugaan adanya intimidasi di balik kebakaran tersebut.
"Masalah kebakaran ini saya serahkan ke polisi apakah karena intimidasi atau murni karena terbakar. Saya tidak mau menduga. Bisa kemungkinan (adanya intimidasi), tapi yang paling berwenang adalah pihak kepolisian," tandas Kak Seto.
Kebakaran yang melahap kantor Komnas PA terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Api langsung melahap dan menghanguskan beberapa ruangan, termasuk ruang data, gudang, dan ruang sekretaris jenderal. Baru satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Hanya saja, seluruh data pelaporan kasus kekerasan anak hangus tak tersisa. Dugaan sementara, ada orang yang sengaja melempar petasan hingga menyebabkan kantor Komnas PA terbakar. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dilalap api pada Sabtu (27/6) malam. Kebakaran yang tepat mengenai ruang gudang penyimpanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indah Banget Pemberian Prabowo Ini untuk Megawati di HUT ke-78, Jokowi Bagaimana?
- Wakil Kepala BP Taskin: Cerita Makan Bergizi Gratis Tidak Ada Lauknya Itu Hanya Hoaks
- Teken MoU dengan Kemenkum, Mendes Yandi Ingin Percepat Badan Hukum BUMDes
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Selama Ramadan, Jadwal Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara