Kantor LBH Papua Diduga Dilempari Bom Molotov, Motor dan Mobil Hangus Terbakar
Menurut pengakuan pemiliknya, motor CBR diparkir dalam garasi mobil LBH Papua pada pukul 00:00 WIT.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan adanya sumbu dengan bau minyak tanah serta kantong plastik yang di dalamnya terdapat sisa bensin.
Terlepas dari temuan beberapa benda itu, staf LBH Papua juga mendapatkan keterangan dari dua orang warga yang melintas di depan kantor sebelum terjadinya kebakaran.
Keduanya, kata Emanuel, mengaku sempat melihat seseorang berpakaian hitam, bertopi, dan mengenakan masker berlari keluar dari lingkungan kantor LBH Papua dan langsung meninggalkan lokasi dengan naik motor.
Serangan ke kantor LBH bukan yang pertama
Pada September 2021, serangan serupa juga terjadi di kantor LBH Yogyakarta, namun hingga sekarang pelakunya belum berhasil diketahui.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, saat itu melaporkan dugaan pelemparan molotov ke polisi yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dugaan molotov lantaran bekas kehitaman seperti gosong terbakar di beberapa bagian bangunan kantor LBH yang berada di Kotagede.
"Ketahuannya jam 5 pagi, dan itu sudah ada bekas bom molotov. Ada bekas-bekas menghitam layaknya gosong pada beberapa bagian depan bangunan kantor, seperti di tembok, kaca jendela, serta ventilasi," kata Yogi kepada wartawan.
Sebuah sepeda motor dan mobil yang terparkir di garasi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jayapura, hangus terbakar diduga akibat pelemparan bom molotov, hari ini, Senin (09/05) dinihari
- Dunia Hari Ini: Belgia Memberikan Perlindungan Hak Bagi Pekerja Seks
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Tuduh Negaranya Ingin Bersihkan Etnis Palestina
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Dunia Hari Ini: Israel dan Hizbullah Saling Tuduh Melanggar Kesepakatan Gencatan Senjata
- Pilkada 2024 Diwarnai Dinasti Politik yang Meningkat dengan Partisipasi Warga yang Rendah
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?