Kantor Majalah Kontroversial Diserbu, WNI di Perancis Diminta Waspada

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah RI mengutuk penyerangan kantor mingguan Charlie Hebdo di Perancis yang memakan 12 korban jiwa. Pemerintah menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Perancis, khususnya terhadap keluarga para korban. Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Rabu (8/1).
Kemenlu telah melakukan koordinasi dengan KBRI Paris mengenai insiden berdarah itu. Hasilnya, dipastikan tidak ada satupun WNI yang jadi korban.
Meski begitu, pemerintah minta seluruh WNI di Perancis untuk meningkatkan kewaspadaan dan hindari tempat-tempat keramaian.
"Hubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) di wilayah masing-masing sekiranya membutuhkan bantuan," himbau Kemenlu.
Seperti diberitakan, sekelompok orang bersenjata menyerbu kantor majalah satir kontroversial Charlie Hebdo di Paris, Perancis. 12 orang meninggal dunia termasuk di antaranya dua orang personil kepolisian.
Sebelumnya, pada tahun 2011 kantor Charlie Hebdo juga pernah menjadi sasaran serangan bom api. Saat itu, penyerangan diduga berkaitan dengan kartun Nabi Muhammad yang muncul di salah satu edisi mingguan tersebut.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah RI mengutuk penyerangan kantor mingguan Charlie Hebdo di Perancis yang memakan 12 korban jiwa. Pemerintah menegaskan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO