Kantor OPM di Inggris Tak Perlu Dirisaukan
Minggu, 05 Mei 2013 – 06:02 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, Indonesia tidak perlu gusar dengan manuver dari politisi Inggris tentang pembukaan kantor perwakilan Papua Medeka di Kota Oxford. Pasalnya, Papua berbeda dengan Timor Timur karena tidak penah masuk agenda Dewan Keamanan PBB.
Bahkan, hukum internasional pun mengakui Papua sebagai wilayah sah NKRI. "Satu-satunya alasan menggugat Papua dari NKRI adalah adanya pelanggaran HAM dan genocide, sehingga Indonesia harus membuktikan sebaliknya, yaitu Papua damai dan sejahtera," kata Eva, Sabtu (4/5).
Politikus PDIP ini menambahkan, terwujudnya Papua yang damai dan sejahtera sangat bergantung pada cara pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerapkan konsep Otonomi Khusus Plus di Papua kepada gubernur baru Papua. Maksud plus tersebut adalah termasuk memulai dialog dengan elemen-elemen pro kemerdekaan. "Ini kemajuan yang melegakan," katanya.
Dialog atau komunikasi yang konstruktif dengan semua elemen, termasuk yang pro kemerdekaan, bisa menjadi satu-satunya strategi. Hal itu mengingat pendekatan keamanan yang selama ini tidak membuahkan hasil baik, baik dalam aspek perdamaian maupun kesejahteraan.
JAKARTA - Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, Indonesia tidak perlu gusar dengan manuver dari politisi Inggris tentang pembukaan kantor
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis