Kantor Pajak Dirampok, Ratusan Juta Lenyap
Jumat, 14 Desember 2012 – 15:15 WIB
KOTA-- Kantor Pajak Pratama Kecamatan Tampan, di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan mendadak heboh, Kamis (13/12). Uang Rp120 juta dan berbagai barang elektronik serta surat-surat berharga yang ada di sini raib disikat rampok. Lima orang pelaku yang menggunakan kapak dan senjata api (senpi) menyekap dua security dan satu cleaning service. Salah seorang diantaranya mengancam akan menembak jika pekerja yang disekap melawan.
Peristiwa ini memang tergolong luar biasa. Selain, pelaku yang beraksi bisa dikatakan bukanlah pencuri biasa, aksi mereka juga diduga kuat sudah direncanakan dengan matang. Dari berbagai sumber yang dihimpun Riau Pos (Grup JPNN), peristiwa ini terjadi Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke kantor tersebut lewat Jalan Rajawali, Kecamatan Tampan, tepatnya melalui jalan belakang Kantor Pajak Pratama. Tiga orang pelaku yang masuk langsung menjebol pintu pos jaga belakang dan mengikat Yusuf (20), seorang cleaning service dengan tali plastik. Disini, pengancaman sudah dilakukan tiga orang pelaku terhadap Yusuf.
Baca Juga:
Sebelum menguras isi kantor dan setelah menyekap Yusuf, pelaku terlebih dahulu mengamankan dua orang security yang berjaga malam itu, yakni Rahmat (31) warga Jalan Kayu Manis, Kecamatan Payung Sekaki dan Supandi (28), warga Jalan Wisma PGRI, Kecamatan Tampan dengan memaksa Yusuf menunjukkan dimana security berada saat itu. Dari keterangan kedua security ini kepada polisi, diketahui pelaku berjumlah lima orang. Yusuf akhirnya saat itu disekap dalam satu tempat yang sama bersama dua penjaga yang bertugas. Menurut keterangan Rahmat pada pihak kepolisian, ia melihat pelaku membawa senjata api yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Para pelaku ini, masuk dengan merusak pintu gembok menggunakan gunting besar sebelum menyekap keduanya. Saat menyekap itu, pelaku mengancam dengan mengatakan,"Jangan bergerak, diam ! Nanti saya tembak". Usai semua orang yang ada di sana berhasil diamankan, sebagian dari pelaku merangsek ke lantai dua kantor. Untuk masuk kesini, pelaku memecahkan kaca karena pintu di lantai itu masih dalam keadaan terkunci otomatis. Setelah masuk dan mengacak-acak ruang pegawai di lantai dua, pelaku lalu masuk ke ruang Kepala Kantor, Yunus Darmono. Di sini, dua brangkas yang ada di bongkar. Satu dalam keadaan kosong dan satu lagi berisi uang Rp120 juta dan beberapa dokumen serta surat berharga.
KOTA-- Kantor Pajak Pratama Kecamatan Tampan, di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan mendadak heboh, Kamis (13/12). Uang Rp120 juta dan berbagai barang
BERITA TERKAIT
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim