Kantor Papua Barat TV Disegel
Salah Satu Pimpinan Dituding Palsukan Surat Keputusan Sekda
Sabtu, 01 Desember 2012 – 04:03 WIB
Raymond membeberkan sejumlah kejanggalan dalam surat keputusan penunjukkan Teti Sanda sebagai Pimpinan Papua Barat TV diantaranya, logo Provinsi Papua Barat yang tidak biasanya. Juga dipertanyakan cara penulisan Nomor Surat Keputusan, yakni Papua Barat TV Nomor.040/SK/PBTV/X/2012. ‘’Dasar undang-undangnya mana SK ini, tidak ada. Lihat juga ada tulisan atas nama Gubernur Papua Barat, sejak kapan SK dikeluarkan atas nama,’’ tukasnya.
Menurut Raymond, pihaknya pernah meminta SK asli (bukan fotocopy), namun Tedi Sanda tidak pernah memperlihatkan. ‘’Makanya sekarang kita tutup kantor ini sampai ada keputusan resmi dari gubernur baru kantor ini dibuka,’’ tegasnya lagi.
Sementara itu, Yusfin Teti Sanda yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, SK yang dipermasalahkan merupakan asli dan benar ditandatangani oleh Sekda, Ir.M.L.Rumadas,MSi.SK dikeluarkan setelah ada pertemuan dengan Sekda dan Kepala Biro Humas Setdaprov Papua Barat.
‘’Ada tindakan yang kita lakukan agar Papua Barat TV ini kuat, siapa pimpinannya. Jadi, supaya berjalan baik, makanya ada SK yang dikeluarkan oleh Sekda. Setelah Sk itu keluar, saya lakukan apa yang belum diselesaikan Humas,’’ tandasnya.(lm/sr)
MANOKWARI - Kantor Redaksi Papua Barat TV di Jalan Trikora Wosi Jumat (30/11) disegel oleh karyawannya sendiri. Aksi pemalangan dimulai sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan