Kantor PDIP Kabupaten Bekasi Dirusak
Jumat, 08 Mei 2020 – 06:25 WIB

Pengurus PDIP Kabupaten Bekasi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (7/5). Foto: Pojokbekasi
“Intinya ini merupakan milik partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada yang mengaku-aku lahan tersebut adalah miliknya, itu masih sepihak,” kata dia.
Kantor DPC PDIP sempat dipasang spanduk oleh pihak yang diduga keluarga ahli waris H. Sarbini. Spanduk yang terpasang itu menyebutkan bahwa tanah dan bangunan itu milik ahli waris almarhum H. Sarbini dan status pinjam pakai PDIP telah berakhir pada 13 April 2020. (pojokbekasi)
Pengurus PDIP Kabupaten Bekasi telah melaporkan kasus perusakan itu ke Polres Metro Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto