Kantor Pemenang Tender Bus Gandeng Digeledah

Kantor Pemenang Tender Bus Gandeng Digeledah
Kantor Pemenang Tender Bus Gandeng Digeledah

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor PT Sapta Guna Daya Prima, di Jalan Pegangsaan II Km 5/87 Rt.006 / RW 003 Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (22/5).

Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus gandeng TransJakarta paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 Miliar di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.

"Hari ini, tim penyidik melakukan penyitaan di Kantor PT. Sapta Guna Daya Prima," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Jumat (23/5).

Anak buah Jaksa Agung Basrief Arief sudah tiba di lokasi sekira pukul 10.00. Hanya saja, Untung ogah membeber apa saja yang hendak disita penyidik di kantor tersebut. "Hasilnya kita tunggu saja nanti," kata dia.

Seperti diketahui, PT Sapta Guna Daya Prima adalah pemenang tender dalam proyek pengadaan bus tersebut.

Dalam kasus ini sudah tetapkan dua orang tersangka. Yakni, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta inisial GNW dan seorang PNS pensiunan Dishub inisial HH. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor PT Sapta Guna Daya Prima, di Jalan Pegangsaan II Km 5/87 Rt.006 / RW 003 Kelapa Gading,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News