Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta Digusur?
jpnn.com - JAKARTA – Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang selama ini berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan pindah ke rumah baru. Hal ini menyusul rampungnya gedung baru Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim Sutio Jumagi Akhirno membenarkan rencana pemindahan kantor Pengadilan Tipikor Jakarta itu.
“Ya, pada akhir bulan ini rencananya Pengadilan Tipikor Jakarta dan semua pengadilan lainnya yang berada di bawah naungan PN Pusat akan dipindah ke sana,” ucap Hakim Sutio Jumagi Akhirno di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (6/10).
“Akhir Oktober sudah pindah semua, baik PHI, Tipikor, niaga, masalah HAM, semua di sana,” ujar Hakim Sutio menegaskan.
Selama ini, Pengadilan Tipikor Jakarta menempati lantai satu dan dua gedung Ombudsman RI. Namun, hanya ada lima ruangan di tempat itu yang bisa dipakai untuk menggelar persidangan.
Karenanya, Sutio menyambut baik pemindahan (digusur – dipindah, red) ke gedung baru milik PN Jakarta Pusat. Menurutnya, kondisi di gedung Ombudsman RI mulai memengaruhi kinerja para pengadil di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Kita sering sidang dengan empat ruangan, itu sangat kurang sekali. Mudah-mudahan di kantor baru nanti di Bungur nanti, mungkin lebih lancar lagi,” ungkapnya.(dil/jpnn)
JAKARTA – Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang selama ini berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya