Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Sebegini Gaji Minimal Karyawannya, Oh Lumayan
Kamis, 27 Januari 2022 – 13:18 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan mengenai penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK Jakarta Utara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun, kantor pinjol ilegal itu beroperasi sejak Desember 2021.
Mantan Kabid Humas Sulsel itu mengatakan kantor pinjol ilegal tersebut memiliki batas minimal dan maksimal pinjaman.
"Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta," kata Zulpan.
Kantor itu beroperasi tujuh hari dalam sepekan.
"Mereka beroperasi terus tiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 7 malam," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kombes Endra Zulpan mengungkap gaji karyawan pinjol ilegal di PIK Jakarta Utara yang digerebek Rabu malam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Destinasi Belanja Favorit di PIK, Merayakan Lebaran dengan Gaya
- Cicip Kuliner Lebaran di PIK: Mulai dari Masakan Nusantara hingga Jepang, Lengkap!
- Pesona Hijau Mangrove hingga Pantai, PIK Cocok untuk Liburan Keluarga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu