Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi

Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Massa dari Solidaritas Umat Muslim Jakarta (SUMJ) menggeruduk kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar orasi di depan kantor DPW PKS Jakarta. Foto: dok SUMJ

"Kami juga mendesak polisi segera memeriksa Suswono dengan pasal 156 A Penodaan Agama," pungkas dia.

Sebelumnya, Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono juga telah meminta maaf soal pernyatannya agar janda kaya menikahi pria muda, dia pun mencontohkan Nabi Muhammad SAW.

"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan sukarelawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf sekaligus mencabut pernyataan tersebut" ujar Suswono.

Suswono menjelaskan, pernyatan tersebut ia sampaikan dalam konteks goyonan menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi. Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Rasulullah SAW.

"Namun, saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda serta pemuda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya," kata Suswono.

Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Suswono menghadiri deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu 26 Oktober 2024.

Di sana Suswono menyatakan, akan melanjutkan program-program yang telah digagas oleh gubernur sebelumnya.

Selain itu, Suswono mengaku akan membuat sejumlah program terobosan salah satunya adalah kartu anak yatim.

Massa dari Solidaritas Umat Muslim Jakarta (SUMJ) menggeruduk kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar orasi di depan kantor DPW PKS Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News