Kantor PLN Dirusak, Polisi Masih Tunggu Laporan
jpnn.com - MEDAN - Polisi belum mengusut kasus perusakan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, yang terjadi pada Jumat (28/2) dini hari kemarin.
Orang yang disangkakan sebagai provokator dan pelaku pelemparan hingga merusak kantor PLN cabang Pancurbatu itu juga belum ada diamankan. Polsekta Pancurbatu berdalih itu semua karena belum ada laporan.
“Itu bukan penyerangan. Warga yang kesal dengan pemadaman listrik, beramai-ramai mendatangi kantor PLN cabang Pancurbatu. Namun, karena tidak ada orang yang ditemui di kantor itu, warga marah hingga akhirnya melakukan pelemparan hingga terjadi kerusakan pada jendela kantor itu. Tidak ada orang yang kita amankan karena kita juga belum menerima laporan, “ ungkap Kapolsekta Pancurbatu, Kompol Darwin Sitepu, seperti diberitakan Sumut Pos (grup JPNN).
Darwin mengaku, saat kejadian dia langsung menghubungi manajer PLN cabang Pancurbatu untuk memberi penjelasan pada warga. Namun, manajer PLN cabang Pancurbatu itu memberikan jawab klasik pada warga sehingga sempat kembali memicu kericuhan. Terlebih, manajer itu tidak menyampaikan kejelasan penyelesaian masalah.
“Untuk menjaga kekondusifan situasi dan mengatisipasi keributan susulan, kita akan meningkatkan patroli, khususnya di seputaran kantor PLN cabang Pancurbatu. Begitu juga dengan penjelasan terhadap masyarakat, kita sosialisasikan agar tidak terprovokasi, “pungkas Darwin. (gus/ain)
MEDAN - Polisi belum mengusut kasus perusakan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, yang terjadi pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas