Kantor Pos Dipenuhi Polisi Berseragam Preman, Pengendara Aerox Datang, Brak.., Heboh!
jpnn.com, SUMBAWA - Serbuan barang haram dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah NTB bisa digagalkan oleh Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB.
Barang haram itu berupa sabu-sabu 300 gram dari Malaysia yang tiba di Kantor Pos Cabang Pembantu Alas, Kabupaten Sumbawa.
Operasi tersebut dipimpin Ka Tim Ops 1 Ditresnarkoba Polda NTB Iptu Hendry Christianto, dan berhasil mengamankan dua pelaku.
Masing-masing berinisial B alias Han (25) dan K alias Her (41) warga Dusun Berang Bagek, Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiyansah mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa ada pengiriman sabu ke NTB melalui Kantor Pos Pembantu Alas, di Kabupaten Sumbawa.
Polisi pun kemudian berjaga di Kantor Pos Pembantu Alas sejak Sabtu pagi. Sekitar pukul 12.35 WITA, kedua laki-laki yang pun datang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox dengan gelagat mecurigakan.
Salah satu dari mereka masuk mengambil paket ke dalam kantor pos dan yang satunya lagi menunggu dan mengamati situasi di luar.
Setelah selesai, salah seorang laki-laki mengambil barang dari petugas kantor pos, kemudian dengan tergesa-gesa keluar.
Serbuan barang haram dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah NTB digagalkan oleh Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB.
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?