Kantor Pos Dipenuhi Polisi Berseragam Preman, Pengendara Aerox Datang, Brak.., Heboh!

Kantor Pos Dipenuhi Polisi Berseragam Preman, Pengendara Aerox Datang, Brak.., Heboh!
Polisi memborgol pelaku dugaan kasus penyelundupan narkoba di Sumbawa. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Anggota yang sudah mengintai di lokasi langsung mengamankan keduanya,” ungkap Erwin.

Dengan disaksikan masyarakat, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari satu dus yang diambil pelaku, isinya dua ransel kecil berisi sabu-sabu 300 gram.

Atas temuan tersebut, kedua pelaku langsung dibawa ke Polda guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Terkait peran kedua pelaku belum diketahui saat ini.

“Masih kita periksa dulu,” beber Erwin.

Terhadap kedua pelaku yang diamankan, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (der/radarlombok)


Serbuan barang haram dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah NTB digagalkan oleh Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News