Kantor Pos Padang Perketat Prokes Saat Menyalurkan BST Gelombang Dua
Rabu, 14 Oktober 2020 – 16:44 WIB

Ilustrasi warga mengantre penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos. Foto: Kemensos
Adapun kriteria penerima bantuan disesuaikan dengan kondisi akibat Covid-19 dan melihat situasi kekinian meskipun yang bersangkutan seorang pengusaha, bila terdampak akan dibantu.
Baca Juga:
Untuk tiga bulan kedepan, terhitung Oktober, November dan Desember BST akan dikucurkan dengan besaran Rp300 ribu per KK.
"Seluruh OPD turut dikerahkan dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan," tegas Fadly.
Akademisi Harry Efendi Iskandar mengatakan, pemilihan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang bertugas menyalurkan BST merupakan langkah tepat yang diambil pemerintah.
"Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses bantuan," ujarnya. (rhs/jpnn)
Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos gelombang dua untuk periode Oktober, November, Desember 2020 mulai digulirkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Sekolah Rakyat
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah