Kantor PPP Diserang, Begini Versi Kubu Romi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani angkat bicara mengenai kabar yang menyebutkan 80 orang telah menyerang kantor DPP PPP, yang kini ditempati kubu Djan Faridz.
Arsul menyatakan, puluhan kader dan anggota organisasi sayap PPP seperti Angkatan Muda Kakbah memang ingin masuk ke kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) dini hari.
Pasalnya, dia menjelaskan, akar rumput dan jajaran PPP telah meminta kepada DPP PPP untuk menyurati Djan cs supaya menyerahkan kantor secara baik-baik seminggu sebelum Lebaran.
Namun, Arsul menyatakan, hingga sekarang tidak ada respons atas surat permintaan itu, sehingga menimbulkan ketidakpuasan pada akar rumput dan kader PPP.
Akhirnya, akar rumput dan kader PPP mengambil jalan sendiri dengan cara mendatangi kantor pusat PPP di Jalan Diponegoro. Tujuannya meminta agar kantor diserahkan.
"Tetapi, kantor tersebut justru dijaga sekelompok orang yang patut diduga preman yang telah menyiapkan senjata tajam. Terjadi keributan, namun dilerai dan ditengahi oleh aparat kepolisian," kata Arsul dalam pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (16/7).
Menurut Arsul, akar rumput dan kader PPP tidak rela kantor partainya didukuki terus oleh pihak yang tidak memiliki keabsahan untuk mempergunakannya. Sebab, Djan cs tidak memiliki legalitas untuk mengklaim diri sebagai pengurus DPP PPP dan menduduki kantor pusat PPP.
Arsul menjelaskan, satu-satunya legalitas kepengurusan Djan cs di PPP selama ini adalah putusan kasasi Mahkamah Agung. Namun mereka tidak mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani angkat bicara mengenai kabar yang menyebutkan 80 orang
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani
- Bawono Kumoro: Keikutsertaan Arsul Sani di Sengketa PHPU Tak Perlu Dikhawatirkan Berlebihan
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari Firma Hukum
- Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini