Kantor PPP Diserang, Begini Versi Kubu Romi
Minggu, 16 Juli 2017 – 16:57 WIB

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: dokumen JPNN.Com
Lagi pula, Arsul menambahkan, putusan kasasi tersebut telah dibatalkan oleh MA dengan putusan PK pada Juni 2017. Selain itu, PT TUN Jakarta juga menolak gugatan Djan cs untuk pembatalan SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah Ketua Umum Romi.
Baca Juga:
"Sehingga, SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP di bawah Romi sah sepenuhnya," ungkap Arsul.
Saat disinggung apakah pelaku penyerangan kantor DPP PPP berasal dari kubu Romi, Arsul mengaku, pihaknya masih melakukan pengecekan. "Soal itu, kami pun saat ini sedang mengumpulkan infonya dari lapangan," ucapnya. (gil/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani angkat bicara mengenai kabar yang menyebutkan 80 orang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani