Kantor PT Bumirejo yang Diobok-obok KPK Ternyata di Rumah Pribadi Bupati Banjarnegara
![Kantor PT Bumirejo yang Diobok-obok KPK Ternyata di Rumah Pribadi Bupati Banjarnegara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/09/tim-kpk-tampak-keluar-dari-kantor-dpupr-kabupaten-banjarnega-27.jpg)
jpnn.com, BANJARNEGARA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo di Jawa Tengah pada Senin (9/8).
Terkait penggeledahan oleh tim KPK itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono langsung irit bicara.
"Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement," ujar Budhi di rumah dinasnya, Senin petang.
Budhi Sarwono yang ditemani sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara juga tampak santai soal penggeledahan kantor PT Bumirejo yang berada di kediaman pribadinya.
Diketahui, tim dari KPK meninggalkan Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara pada pukul 17.15 WIB, setelah melakukan penggeledahan kurang lebih selama tujuh jam.
Kepala DPUPR Kabupaten Banjarnegara Yusuf Winarso yang keluar dari kantornya pada pukul 17.25 WIB langsung menuju mobilnya tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang mencoba meminta konfirmasi.
Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang digeledah KPK berada di Jalan DI Panjaitan.
"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kantor PT Bumirejo yang berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga digeledah tim KPK, Senin (9/8).
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung