Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:03 WIB
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pihaknya tetap mengejar istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Namun, pengajuan tersebut belum bisa ditindaklanjuti hingga ke markas Interpol atau ICPO, di Lyon, Perancis, karena syarat administrasi seperti data sidik jari dan gelar perkara pelanggaran Neneng, belum lengkap.
"Tetap, kita koordinasi terus dengan Interpol," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen (pol) Yurod usai jumpa pers di KPK kemarin (18/08). Menurut mantan analis Bareskrim Polri ini, surat permohonan agar Neneng juga masuk daftar red notice atau buron internasional sedang dilengkapi.
Baca Juga:
National Central Bureau (NCB) atau Interpol Polri telah menerima pengajuan penetapan status buronan paling dicari atau red notice tersangka korupsi korupsi, Neneng Sri Mulyani, dari KPK sejak Selasa (16/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi