Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng

Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng
Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pihaknya tetap mengejar istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

"Tetap, kita koordinasi terus dengan Interpol," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen (pol) Yurod usai jumpa pers di KPK kemarin (18/08). Menurut mantan analis Bareskrim Polri ini, surat permohonan agar Neneng juga masuk daftar red notice atau buron internasional sedang dilengkapi.  

National Central Bureau (NCB) atau Interpol Polri telah menerima pengajuan penetapan status buronan paling dicari atau red notice tersangka korupsi korupsi, Neneng Sri Mulyani, dari KPK sejak Selasa (16/8).

Namun, pengajuan tersebut belum bisa ditindaklanjuti hingga ke markas Interpol atau ICPO, di Lyon, Perancis, karena syarat administrasi seperti data sidik jari dan gelar perkara pelanggaran Neneng, belum lengkap.

JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News