Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:03 WIB

Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pihaknya tetap mengejar istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Namun, pengajuan tersebut belum bisa ditindaklanjuti hingga ke markas Interpol atau ICPO, di Lyon, Perancis, karena syarat administrasi seperti data sidik jari dan gelar perkara pelanggaran Neneng, belum lengkap.
"Tetap, kita koordinasi terus dengan Interpol," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen (pol) Yurod usai jumpa pers di KPK kemarin (18/08). Menurut mantan analis Bareskrim Polri ini, surat permohonan agar Neneng juga masuk daftar red notice atau buron internasional sedang dilengkapi.
Baca Juga:
National Central Bureau (NCB) atau Interpol Polri telah menerima pengajuan penetapan status buronan paling dicari atau red notice tersangka korupsi korupsi, Neneng Sri Mulyani, dari KPK sejak Selasa (16/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini