Kantor Pusat Perjuangan Honorer di Jakarta Diresmikan Wantimpres, Semoga jadi Pertanda Baik

jpnn.com - JAKARTA – Para honorer yang memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, punya kantor pusat di Jakarta.
Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) di Jalan Dwiwarna III Nomor 24, Jakarta Pusat, Kamis (14/9), diresmikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Inspektur Jenderal Polisi Purn. Sidarto Danusubroto.
Mantan Ajudan Presiden Soekarno itu menyatakan tidak rela ribuan tenaga honorer hidup telantar setelah mengabdi pada bangsa.
Sidarto menyampaikan hal itu dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) di Jalan Dwiwarna III Nomor 24, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
"Insyaallah, ya, saya akan berusaha terbaik untuk saudara-saudara semua," kata Sidarto dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Pusat FPPPI sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (15/9).
Ketua Umum FPPPI Alfonsius Matly berharap keberadaan Kantor Pusat FPPPI membawa berkat bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Saya mau apa yang kami lakukan ini membawa keberhasilan bagi orang lain. Mudah-mudahan dengan peresmian Gedung Putih Lembaga FPPPI, perjuangan lembaga ini diperhatikan oleh Pemerintah dan DPR," kata Alfonsius.
Alfonsius menjelaskan, keberadaan Kantor Pusat FPPPI adalah untuk mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah, serta untuk menampung aspirasi dan perjuangan tenaga honorer di Indonesia.
Para honorer punya kantor pusat perjuangan di Jakarta yang diresmikan Wantimpres Sidarto Danusubroto, FPPPI.
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP