Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
Pelayanan Kejaksaan Masih Memprihatinkan
Jumat, 06 Agustus 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, telah melakukan inspeksi ke 17 Kejaksaan Negeri di Jawa dan Sumatera. Inspeksi itu untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan kemampuan jaksa setempat danam melayani masyarakat. Lebih lanjut Marwan menambahkan, tentang fasilitas di Kejari yang meprihatinkan sementara anggaran dananya sudah tersedia. "Ada juga kursi-kursi pejabat struktural di Kejari (dari) plastik, kayak kita beli bakso di pinggir jalan. Kantor pemerintah kok kayak gitu," keluh Marwan.
Dari hasil inspeksi itu, Marwan menyebut sebagian besar Kejari memiliki kinerja yang kurang baik sehingga terancam dikenai sanksi. Dari jumlah itu hanya lima Kejari yang relatif baik yakni Kejari Surabaya, Bandung, Cibinong, Depok, Jaksel. Sementara 12 kejari lainnya dinilai memiliki kenerja yang kurang memauaskan.
"Yang lima ini agak baik, tapi masih banyak kurangnya. Tapi dari yang 12 itu sangat-sangat memperihatinkan. Misalnya ada satu Kejari yang mirip kantor kepala desa tidak terawat," ujar Marwan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (6/8).
Baca Juga:
JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional