Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi

Pelayanan Kejaksaan Masih Memprihatinkan

Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
Menurutnya, anggaran untuk insfrastruktur telah tersedia. Karenanya Marwan menuding ketidakberesan itu akibat kinerja para pejabat kejaksaan setempat yang kurang mumpuni dalam mengelola anggaran. "Anggarannya ada, tapi dia (jaksa) mau murah-murahan. Dengan sidak ini ketahuan, saya ancam mereka tiga bulan harus perbaiki,"imbuhnya.

Dijelaskan, waktu tiga bulan itu dimaksudkan agar para Kajari yang dievaluasi segera memperbaiki kekurangannya. Hanya saja Marwan enggan menyebut nama-nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang terancam sanksi itu.

Namun jika sudah diberi kesempatan tiga bulan tidak terlihat ada perbaikan, Marwan akan mengusulkan agar para jaksa itu segera diganti. "Mungkin akan kita usulkan ke Pak Jambin (Jaksa agung Muda Pembinaan), menempatkan orang yang sesuai," ujarnya.(zul/jpnn)

JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News