Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: Tidak Ada Dokumen Gubernur dan Wagub yang Dibawa
jpnn.com - SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestiano Dardak serta Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," kata Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12).
Khofifah mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik KPK saat menggeledah kantor di Jalan Pahlawan Surabaya.
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa,” katanya.
Namun, Khofifah menambahkan bahwa ada flashdisk yang dibawa penyidik KPK dari ruang sekda Provinsi Jatim. “Di ruang sekda, ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12). Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper hitam.
Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Khofifah buka suara soal penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya. Begini penjelasannya.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok