Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka

Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
Kanwil Bea Cukai Banten dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, utamanya dari barang kena cukai ilegal. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi Humas Bea Cukai

Amir menambahkan sinergi Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten akan terus dilakukan dalam mewujudkan upaya nyata pemberantasan rokok-rokok ilegal khususnya di wilayah Banten.

"Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2024 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Jalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat, Kanwil Bea Cukai Banten menuntaskan penyidikan empat perkara tindak pidana cukai, ada 4 tersangka ditetapkan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News