Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:37 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, utamanya dari barang kena cukai ilegal. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi Humas Bea Cukai
Amir menambahkan sinergi Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten akan terus dilakukan dalam mewujudkan upaya nyata pemberantasan rokok-rokok ilegal khususnya di wilayah Banten.
"Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2024 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat, Kanwil Bea Cukai Banten menuntaskan penyidikan empat perkara tindak pidana cukai, ada 4 tersangka ditetapkan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini