Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Gempur Miras Ilegal
jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bali Nusra melakukan Operasi Gempur minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal.
Operasi menekan peredaran barang kena cukai ilegal, serta mengamankan potensi kerugian negara di sektor penerimaan cukai digelar tim gabungan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan Bea Cukai Denpasar 16 November-12 Desember 2020 di beberapa titik di Bali.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Hendra Prasmono mengatakan berdasar informasi intelijen dan analisis tim Operasi Gempur, terdapat tempat penjualan eceran (TPE) berupa outlet dan daring menjual miras tanpa memiliki izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
"Serta pengiriman miras oleh penyalur tanpa dilengkapi dokumen pelindung pengangkutan BKC,” jelas Hendra, Rabu (30/12).
Hendra menjelaskan tim Operasi Gempur melakukan pemeriksaan terhadap tempat tersebut. Pelaksanaan Operasi Gempur ini meningkatkan penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi atas penindakan pada pemeriksaan TPE dan penyalur tersebut.
Sekaligus menjadi kesempatan bagi tim Operasi Gempur untuk memberikan sosialisasi terkait pemberian izin NPPBKC dokumen pelindung pengangkutan BKC. Dengan adanya kegiatan Operasi Gempur MMEA tersebut, Hendra berharap dapat memberikan kepatuhan dan efek jera terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran serta distribusi MMEA ilegal. (*/jpnn)
Pelaksanaan Operasi Gempur ini meningkatkan penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi atas penindakan pada pemeriksaan TPE dan penyalur tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!