Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Terbitkan Izin KITE Pengembalian Pertama
Rabu, 21 Agustus 2019 – 15:42 WIB

Bea Cukai memberi menerbitkan izin pengguna fasilitas KITE. Foto: Bea Cukai
“Diharapkan melalui pemberian fasilitas ini, perusahaan akan mampu menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing, memaksimalkan profit, sehingga perusahaan dapat semakin tumbuh dan berkembang, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan Bea Cukai di berbagai daerah secara aktif terus menerus berupaya untuk mendorong ekspor. “Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan defisit transaksi perdagangan di Indonesia, melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor, serta fasilitasi prosedural lainnya.”(jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menerbitkan izin pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian yang pertama pada tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok