Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Terbitkan Izin KITE Pengembalian Pertama
Rabu, 21 Agustus 2019 – 15:42 WIB
“Diharapkan melalui pemberian fasilitas ini, perusahaan akan mampu menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing, memaksimalkan profit, sehingga perusahaan dapat semakin tumbuh dan berkembang, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan Bea Cukai di berbagai daerah secara aktif terus menerus berupaya untuk mendorong ekspor. “Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan defisit transaksi perdagangan di Indonesia, melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor, serta fasilitasi prosedural lainnya.”(jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menerbitkan izin pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian yang pertama pada tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!