Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon

Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
Kanwil Bea Cukai Banten telah menggelar rapat penilaian kelayakan pemberian fasilitas kawasan berikat kepada PT Trimitra Fabrikasi Engineering, perusahaan yang bergerak di bidang baja dan berlokasi di Cilegon. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kanwil Bea Cukai Banten kembali menerbitkan perizinan fasilitas kawasan berikat untuk mendukung industri nasional dan meningkatkan daya saing ekspor.

Kali ini, fasilitas tersebut diberikan kepada PT Trimitra Fabrikasi Engineering, perusahaan yang bergerak di bidang baja dan berlokasi di Cilegon, Banten.

Adanya fasilitas kawasan berikat tentunya memberikan berbagai keuntungan fiskal bagi PT Trimitra Fabrikasi Engineering, seperti penangguhan bea masuk serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Namun, sebagai konsekuensinya, perusahaan harus memiliki orientasi ekspor atau menjual produknya ke kawasan berikat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum perizinan diterbitkan, Kanwil Bea Cukai Banten telah menggelar rapat penilaian kelayakan pemberian fasilitas pada Selasa (4/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto.

“Kami berharap dengan diterbitkannya perizinan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendorong pertumbuhan industri, khususnya dalam hal ekspor,” ujar Nirwala dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Sementara itu, Direktur PT Trimitra Fabrikasi Engineering Robinand menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan kepada industri berorientasi ekspor.

Kanwil Bea Cukai Banten kembali menerbitkan perizinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Trimitra Fabrikasi Engineering, perusahaan baja di Cilegon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News