Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
"Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi Bea Cukai, yaitu memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional," tegas Rahmat.
Setelah pemberian fasilitas, Kanwil Bea Cukai Banten akan mengevaluasi dan monitoring berkala agar fasilitas yang diberikan berjalan sesuai tujuan serta memastikan fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan.
PT Polyplex Films Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan plastik yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten.
Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia Nipun Shah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian izin fasilitas KITE Pembebasan ini.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional,” ujar Nipun Shah. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Banten resmi menerbitkan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk PT Polyplex Films Indonesia, ini tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest