Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia

Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio memimpin rapat penilaian kelayakan pemberian izin fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia pada Rabu (13/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi Bea Cukai, yaitu memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional," tegas Rahmat.

Setelah pemberian fasilitas, Kanwil Bea Cukai Banten akan mengevaluasi dan monitoring berkala agar fasilitas yang diberikan berjalan sesuai tujuan serta memastikan fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan.

PT Polyplex Films Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan plastik yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten.

Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia Nipun Shah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian izin fasilitas KITE Pembebasan ini.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional,” ujar Nipun Shah. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Banten resmi menerbitkan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk PT Polyplex Films Indonesia, ini tujuannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News