Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya

Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis memberikan izin fasilitas pusat kawasan berikat kepada perwakilan PT Transcon Indonesia pada Senin (23/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Transcon Indonesia pada Senin (23/12).

PT Transcon Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi ban untuk keperluan industri agrikultur.

"Pemberian fasilitas PLB ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam keterangannya, Selasa (31/12).

Fasilitas PLB bertujuan meningkatkan efisiensi logistik serta meningkatkan daya saing perusahaan. 

Rusman menyampaikan pelayanan yang semakin mudah terus diupayakan Kanwil Bea Cukai Jakarta, terbukti dengan fasilitas yang diberikan setelah satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.

"Kami berharap dengan semakin berkembangnya usaha PT Transcon Indonesia nantinya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," ujar Rusman. (mrk/jpnn)

Produsen ban, PT Transcon Indonesia resmi mendapatkan izin fasilitas PLB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News