Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Yamaha Indonesia

Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Yamaha Indonesia
Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Foto: ilustrasi/dok. humas Bea Cukai

Selain itu, lanjut Rusman menjelaskan, perusahaan juga mendapatkan beberapa kemudahan operasional lainnya, seperti tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar dan ketentuan pembatasan belum berlaku pada saat impor ke kawasan berikat.

PT Yamaha Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat musik.

Menurut Takashi Sugita, fasilitas ini akan memberikan manfaat, seperti efisiensi waktu serta keringanan cashflow bagi perusahaannya.

Diharapkan pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini dapat meningkatkan kinerja industri yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.(mrk/jpnn)

Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News