Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Yamaha Indonesia
Senin, 28 Agustus 2023 – 19:01 WIB

Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Foto: ilustrasi/dok. humas Bea Cukai
Selain itu, lanjut Rusman menjelaskan, perusahaan juga mendapatkan beberapa kemudahan operasional lainnya, seperti tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar dan ketentuan pembatasan belum berlaku pada saat impor ke kawasan berikat.
PT Yamaha Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat musik.
Menurut Takashi Sugita, fasilitas ini akan memberikan manfaat, seperti efisiensi waktu serta keringanan cashflow bagi perusahaannya.
Diharapkan pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini dapat meningkatkan kinerja industri yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.(mrk/jpnn)
Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok