Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Sarana Gemilang.
Perusahaan tersebut berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan bergerak di bidang logistik.
PT Sarana Gemilang merupakan penyelenggara sekaligus pengusaha PLB.
Jenis barang yang ditimbun pada PT Sarana Gemilang saat ini adalah komoditas ban, besi, baja dan turunannya, sparepart alat berat.
“Fasilitas ditujukan untuk efektivitas dan efisiensi dengan menyediakan lapangan penimbunan dengan standar pelayanan yang didukung sumber daya manusia dengan kualitas andal," kata Direktur Utama PT Sarana Gemilang Tomy Darmawan.
Selain memberikan fasilitas, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga membuat komitmen integritas yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Hal ini ditujukan untuk menjaga integritas kedua pihak baik dari sisi Bea Cukai maupun pengguna jasa,” pungkas Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik ke PT Sarana Gemilang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang