Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat
Rabu, 21 Juli 2021 – 16:00 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT KBN Prima Logistik, Kamis (15/7) lalu. Foto: Bea Cukai.
Yang memuat informasi mengenai profil perusahaan (nilai investasi, jumlah tenaga kerja, nilai aset, status kepemilikan lahan dan bangunan, visi/misi perusahaan), sistem pengendalian intern (SPI), sistem pencatatan sediaan barang (IT Inventory), jenis barang yang ditimbun dan kegiatan yang dilakukan, yang diwakili oleh anggota direksi perusahaan yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan atau perubahan terakhirnya kepada kepala Kanwil Bea Cukai. (*/jpnn)
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Jakarta Decy Tahi Bonar Lumban Raja mengatakan izin PLB diberikan setelah PT KBN Prima Logistik melakukan pemaparan proses bisnisnya via daring.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI