Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas ke Pelaku Industri Plastik di Cikarang

jpnn.com, CIKARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas, berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Paragon Plastik Indonesia, Selasa (7/11).
Perusahaan yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bergerak di bidang industri dengan bahan baku plastik.
"Izin penambahan perlakuan tertentu ini untuk meningkatkan kualitas produksi perusahaan untuk lebih kompetitif di pasar yang semakin kompetitif," kata Direktur PT Paragon Plastik Indonesia Fenny Yanty.
Fenny menerima izin tersebut secara simbolis dari Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi, satu jam setelah pihaknya memaparkan proses bisnis perusahaan.
Hal itu merupakan salah satu persyaratan pemberian izin.
Rusman Hadi menjelaskan perlakuan tertentu ialah toleransi penyusutan atau penguapan atau pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan atau pengeluaran atas barang curah.
"Kami berharap dengan izin yang diberikan akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan proses bisnis perusahaan serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional," kata Rusman Hadi. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Paragon Plastik Indonesia yang merupakan pelaku industri plastik di Cikarang mendapat izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat dari Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor