Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat

Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku industri alat berat, yakni PT United Equipment Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Kami berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah serta penuh dedikasi untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negeri," pungkas Rusman. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku industri alat berat, yakni PT United Equipment Indonesia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News