Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat
Jumat, 07 Februari 2025 – 14:49 WIB
![Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/07/kanwil-bea-cukai-jakarta-memberikan-izin-fasilitas-pusat-log-0hc4.jpg)
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku industri alat berat, yakni PT United Equipment Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah serta penuh dedikasi untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negeri," pungkas Rusman. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku industri alat berat, yakni PT United Equipment Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Mantap Nih! Sikat Sabut Kelapa dari Purbalingga Jadi Primadona di Korsel
- Bea Cukai Beri Pengetahuan Kepabeanan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- ATA Carnet, Fasilitas yang Permudah Masuknya Peralatan Konser Maroon 5 di Jakarta
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini