Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta turut mengambil peran dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
Hal itu dilakukan melalui sinergi pengawasan bersama institusi lainnya, seperti Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah provinsi, serta kementerian/lembaga terkait.
Sejalan dengan fungsinya sebagai community protector, Kanwil Bea Cukai Jakarta terus berperan aktif dan konsisten melakukan pengawasan yang diwujudkan dengan sejumlah kegiatan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai terhadap peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi pada konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/12) mengungkapkan dalam melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat tersebut, pihaknya telah melaksanakan Operasi Gempur dan pengungkapan peredaran gelap narkotika untuk mencegah efek buruk peredaran barang ilegal dan terlarang.
Dalam rangka mendukung Asta Cita, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melakukan serangkaian penindakan cukai dan narkotika, yang terangkum sebagai berikut:
A. Penindakan di Bidang Cukai
Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan Operasi Gempur yang digelar selama periode Oktober – Desember 2024 untuk menegakkan hukum di bidang cukai.
Selama periode operasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jakarta menindak barang kena cukai (BKC) ilegal yang terdiri dari 22.240.572 batang hasil tembakau, dan 3.389,32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi merilis kinerja pengawasan yang dilaksanakan selama 2024 dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya