Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
Paket tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan di wilayah Taman Sari Jakarta Barat, dengan tujuan Penjaringan, Jakarta Utara, yang diberitahukan sebagai makanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa paket narkotika berisi 700 butir ekstasi, 620 gram sabu-sabu, 3.000 butir happy five, 2.280 gram happy water, dan bong (alat pengisap narkotika).
Selanjutnya penyidikan atas kasus ini dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.
Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Periode 2024
Rusman mengungkapkan Kanwil Bea Cukai Jakarta bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan menjadi garda terdepan dalam melindungi negeri dari aksi penyelundupan barang ilegal yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi dan keamanan negara di sepanjang 2024.
Di bidang kepabeanan, Kanwil Bea Cukai telah melakukan 827 kali penindakan di bidang kepabeanan dengan lima komoditas utama berupa tekstil dan produk tekstil serta aksesoris, obat-obatan, kosmetik, alas kaki, dan elektronik.
Total perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut mencapai Rp 151.467.987.473, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 93.874.276.053.
Di bidang cukai, Kanwil Bea Cukai Jakarta menindak BKC ilegal berupa 44.211.008 batang rokok dan 66.540,29 liter MMEA.
Total perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut mencapai Rp 139.772.385.821 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 340.853.718.855.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi merilis kinerja pengawasan yang dilaksanakan selama 2024 dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya