Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Kawasan Berikat dalam Sehari
Senin, 02 Desember 2024 – 08:55 WIB
Selain menerima izin secara simbolis, pihak perusahaan juga menandatangani pakta integritas pengendalian gratifikasi, untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus
- UMKM Binaan Bea Cukai Malang Sukses Ekspor Perdana Keripik Nangka ke Republik Ceko
- Pertamina NRE Raih Gold Rating di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2024
- Gandeng Pemerintah Daerah, Bea Cukai Beri Edukasi pada Warga di Jateng dan DIY
- Menko Airlangga Yakinkan Investor Global: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat
- Ajak Generasi Muda Tambah Wawasan Melalui Pelatihan di Sekolah Pasar Modal