Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan yang Beri Sugudang Manfaat
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di bawah wilayah pengawasannya.
Kali ini fasilitas tersebut diterima oleh PT Rubber & Rubber Tech pada Selasa (5/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri.
“Fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya,” kata Rusman Hadi dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan, kata Rusman, diharapkan juga dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara.
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Rusman menambahkan setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangani komitmen integritas untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Kanwil Bea Cukai Jakarta kembali menerbitkan izin fasilitas kepabeanan yang kali ini diberikan kepada PT Rubber & Rubber Tech
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025