Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat
jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan izin perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang keenam di tahun 2019 kepada pengguna jasa pada hari Selasa (12/3) di ruang rapat Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY.
Kini giliran PT. Jinlin Luggage Indonesia yang berhasil mendapatkan perizinan setelah perusahaan tersebut selesai melakukan presentasi proses bisnisnya di hadapan Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini beserta tim yang terdiri dari Pengawas Mutu Audit, Kasi Intelijen, Kasi Perijinan dan Fasilitas I, Perwakilan Bea Cukai Semarang dan perwakilan dari KPP Pratama Semarang Barat.
Sebelum presentasi dimulai Juli menekankan bahwa perusahaan harus memiliki IT Inventory yang berpedoman pada Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 09/BC/2014 tentang Penerapan Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer pada Perusahaan Pengguna Fasilitas Pembebasan, Pengembalian, dan Tempat Penimbunan Berikat, serta Kerahasiaandata dan/atau Informasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Penambahan Fasilitas Kawasan Berikat
“Perusahaan tersebut harus memiliki IT Inventory yang real time, kontinyu, bisa mentrasir dokumen pabean (traceable), serta merupakan subsistem dari system akuntansi perusahaan,” jelas Juli.
PT. Jinlin Luggage Indonesia merupakan perusahaan baru yang bergerak di bidang Industri barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan pribadi yang hasil produksinya berupa tas (back packs dan luggage).
Saat ini perusahaan hanya memiliki 1 pabrik yang terdiri dari 8 Production lines, 600 tenaga kerja lokal, 500 sewing machine dan 60 computerized machine bahkan hingga saat ini pun perusahaan masih belum melakukan produksi. Namun untuk selanjutnya perusahaan sudah merencanakan akan memproduksi lebih dari satu brand yakni Away/SK, Desley, Wenger, Vera Brandly dan Swiss Army dengan tujuan pemasaran ke beberapa Negara di wilayah Amerika, Eropa dan Asia. Perusahaan juga akan menambah kuantitas pabrik sehingga menjadi 2 pabrik dengan 23 Production lines, 1200 pekerja lokal, 1000 sewing machine dan 120 Computerized Machine.
Perusahaan mempunyai harapan besar dengan adanya fasilitas fiskal ini. Di samping dapat meningkatkan ekspor karena otomatis harga produknya lebih mempunyai daya saing yang pada akhirnya ikut menyumbang perbaikan neraca perdagangan, juga mempunyai dampak ekonomi yang baik lainnya.
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan izin perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang keenam di tahun 2019 kepada pengguna jasa.
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini