Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat
Rabu, 13 Maret 2019 – 20:23 WIB
“Dengan meningkatnya ekspor, akan meningkatkan order dan kapasitas produksi, akan membutuhkan tambahan tenaga kerja, serta akan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Juli.(adv/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan izin perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang keenam di tahun 2019 kepada pengguna jasa.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini