Kanwil Bea Cukai Jatim I Terima Penghargaan dari Satpol PP
jpnn.com, SIDOARJO - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menerima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal pada 2023-2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Andik Fadjar Tjahjono kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, pada Rabu (2/10).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak mengatakan pihaknya secara kontinu berkomitmen dalam menjalankan fungsi community protector, termasuk pencegahan peredaran rokok ilegal.
Tak sendiri, upaya ini pun terwujud melalui sinergi positif dengan instansi dan aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
“Adanya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) juga membantu kami untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum di bidang cukai, baik secara preventif atau represif. Wujudnya berupa sosialisai ketentuan di bidang cukai atau operasi pasar gabungan," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mendukung program pembinaan industri melalui pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan tertentu hasil tembakau.
“Apresiasi ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di bidang cukai. Selain itu juga dapat mengoptimalkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai khususnya di daerah Jawa Timur,” tutupnya. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menerima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal dari Satpol PP.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pertamina Trans Kontinental Raih 6 Penghargaan Lingkungan
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai