Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:22 WIB
Dia menambahkan penindakan ini tak lepas kontribusi aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Malang, dukungan masyarakat, serta peran media.
"Kami juga mengapresiasi pihak-pihak yang hadir dalam pemusnahan kali ini, antara lain Satpol PP Kabupaten Malang, Kepolisian Resort Malang, Kodim 0818, dan Kejaksaan Negeri Malang,” sebutnya. (mrk/jpnn)
Seluruh barang hasil penindakan yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan Melalui Inovasi Digital
- Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
- Lewat Ekspor, 8,19 Ton Produk Kotak Ikan Asal Kota Batu Tembus Pasar Meksiko
- Bea Cukai Kunjungi Pabrik Hingga Updating Profil Perusahaan Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal