Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 5 Ton Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar
jpnn.com, PONTIANAK - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menghibahkan sebanyak 5 ton beras merek 'Malaysia' yang merupakan barang hasil tegahan kepada Pemprov Kalbar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro menyampaikan dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, instansinya berupaya menerapkan asas kebermanfaatan.
Tujuannya agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.
"Upaya yang kami lakukan melalui mekanisme hibah BMN," kata Imik dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/8).
Pada Senin (5/8), dia menandatangani berita acara serah terima BMN, berupa 5 ribu kilogram atau lima ton beras merek 'Malaysia' senilai Rp 75 juta.
Penandatanganan berita acara tersebut diterima Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Mohammad Bari.
Imik menyampaikan serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024 tanggal 26 Juli 2024.
"Hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat," tegasnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro menekankan pentingnya asas kebermanfaatan dalam pengelolaan barang milik negara, salah satunya melalui hibah
- Lewat CVC, Bea Cukai Bekasi Pastikan Pemberian Fasilitas Kepabeanan Tepat Sasaran
- Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal, Bea Cukai Malili Cegah Kerugian Negara Sebesar Ini
- Bea Cukai Bahas Sejumlah Hal Penting Lewat FGD di Sulsel dan Talkshow di Jabar
- Bea Cukai Bekasi Menyambangi Pengguna Jasa Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Tujuannya
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal
- Gerak Cepat, Bea Cukai Malili Tindak Mobil Pengangkut 5 Karton Rokok Ilegal di Luwu Timur