Kanwil Bea Cukai Kepri Deklarasikan Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, RIAU - Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau menyelenggarakan deklarasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus halalbihalal bersama pers sebagai bentuk silaturahmi yang dihadiri oleh perwakilan media online dan media cetak di Kepulauan Riau.
Operasi Gempur merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal di seluruh Indonesia dengan harapan dapat menekan peredaran rokok ilegal dari 7 menjadi 3 persen.
Acara dimulai dengan pemaparan hasil tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau periode Januari-Juni 2019.
BACA JUGA: Sukses Menggempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng & DIY Dapat Pujian
Disampaikan pula penindakan yang dilakukan terhadap KM. Sinar Matahari pada 2 Juni 2019 pukul 19:30 waktu setempat.
“Dari kapal tersebut ditemukan rokok ilegal sebanyak 297 karton atau setara 2,9 juta batang. Dari situ kami berhasil mencegah kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 miliar,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Agus Yulianto.
Tegahan kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan harapan akan mengungkap jaringan yang mengedarkan ataupun membuat rokok ilegal. “Penegahan ini merupakan wujud keseriusan dari Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal khususnya peredaran rokok ilegal di kawasan FTZ (Free Trade Zone), sebagaimana target dari Bea Cukai untuk menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen pada tahun 2019,” lanjut Agus.
“Hari ini kami manfaatkan momen silaturahmi untuk menyampaikan hasil tegahan yang kami dapatkan dengan modus STS (Ship to Ship). Per tanggal 17 Juni 2019 ini kami juga deklarasikan pembukaan operasi GEMPUR secara serentak untuk wilayah Kepulauan Riau. Kami harap dengan dilaksanakannya acara ini, pesan mengenai rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat dan target yang sudah kami buat dapat tercapai,” tutup Agus. (adv/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau menyelenggarakan deklarasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus halalbihalal bersama pers sebagai bentuk silaturahmi yang dihadiri oleh perwakilan media online dan media cetak di Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!