Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Gelar Operasi Gempur Sepanjang Juli 2024, Ini Hasilnya

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Gelar Operasi Gempur Sepanjang Juli 2024, Ini Hasilnya
Petugas dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel saat menggelar Operasi Gempur dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal sepanjang Juli 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari rokok ilegal.

Operasi tersebut terlaksana secara intensif di wilayah Polewali Mandar, Bone, Sinjai, Pangkep, Takalar, Gowa, Maros, dan Kota Makassar.

Dari kegiatan itu, petugas menindak 44 kasus peredaran rokok ilegal dengan total barang mencapai 445.280 batang rokok.

Nilai barang hasil penindakan ini ditaksir mencapai Rp 614.486.400 dengan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 421.315.030.

"Penindakan rokok ilegal ini kami lakukan dengan cara mendatangi penjual eceran dan perusahaan jasa titipan (PJT)," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Cahya Nugraha dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Dia menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Sulbagsel dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku," ujar Cahya Nugraha.

Ini hasil Operasi Gempur yang digelar Kanwil Bea Cukai Sulbagsel sepanjang Juli 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News