Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan
Jumat, 26 Januari 2018 – 03:29 WIB
Dikatakannya, masih banyak barang yang disita menandakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan kepabeanan yang dibuat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan terkait mekanisme kepabeanan.
“Sosialisasi tentunya diperlukan agar masyarakat menjadi paham. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan aparat terkait dalam hal ini kepolisian, TNI AL, serta instansi lainnya dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (kos/ce1)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!