Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan
Jumat, 26 Januari 2018 – 03:29 WIB

Pemusnahan barang sitaan. Foto: dokumen pnn
Dikatakannya, masih banyak barang yang disita menandakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan kepabeanan yang dibuat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan terkait mekanisme kepabeanan.
“Sosialisasi tentunya diperlukan agar masyarakat menjadi paham. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan aparat terkait dalam hal ini kepolisian, TNI AL, serta instansi lainnya dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (kos/ce1)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang