Kanwil DJBC Sulbagsel Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Giwang Citra Laut
Rabu, 06 November 2024 – 13:54 WIB
![Kanwil DJBC Sulbagsel Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Giwang Citra Laut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/11/06/pihak-pt-giwang-citra-laut-saat-melakukan-pemaparan-proses-b-8uq3.jpg)
Pihak PT Giwang Citra Laut saat melakukan pemaparan proses bisnis sebelum mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil DJBC Sulbagsel. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Melalui pemanfaatan fasilitas ini, PT Giwang Citra Laut akan mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PPN dan PPh pasal 22 impor).
Diharapkan, fasilitas ini dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dan memperluas jangkauan produk baru ke depannya.
"Kami berharap perusahaan dapat semakin berkembang dan berperan positif dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam bidang industri pengolahan di sektor kelautan perikanan serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Djaka. (mrk/jpnn)
Kanwil DJBC Sulbagsel resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Giwang Citra Laut setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Roemah Koffie Bidik Mitra Bisnis Internasional di Athena
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME