Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara
Arif Ditarik ke Kanwil, Sutopo Jadi Petugas Jaga
Senin, 11 Juli 2011 – 07:11 WIB
Sedangkan Sutopo, kata Mashudi, juga tak diberikan tugas lagi untuk mengawal tahanan. "Dia tetap bertugas di Lapas Sidoarjo, tapi tugasnya di penjagaan saja. Ini juga cukup berat," ungkapnya. Sutopo, kata Mashudi, tak diperkenankan lagi untuk mengawal napi keluar lapas. Surat keputusan bagi dua PNS Lapas Sidoarjo tersebut bakal diterbitkan hari ini. Dan sejak menerima SK, keduanya harus segera angkat kaki dari tugasnya selama ini.
Baca Juga:
Dalam skandal itu yang agak beruntung adalah kepala kesatuan pengamanan. Yang bersangkutan hanya diberikan teguran. "Kepala kesatuan pengamanan hanya kurang teliti," ucapnya. Sementara Plh Kalapas Sidoarjo aman-aman saja menyusul kasus itu. "Sebab yang bersangkutan sakit dan benar-benar tidak tahu," ucapnya.
Mashudi menambahkan bahwa sanksi untuk keduanya tak cukup sampai disitu."Sanksi masih begulir lagi sesuai dengan hasil final pemeriksaan nanti," ucapnya. Sebelumnya Mashudi pernah mengungkapkan bahwa sanksi final bagi merka yang bersalah bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji.
Sejak kasus itu terungkap, Kanwil memang harus melaporkan setiap hasil pemeriksaan terhadap dua pegawai tersebut ke Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono. Kanwil harus menyusun laporan tertulis. "Lisan juga kami laporkan," terang pria asli Ngawi itu.
SURABAYA - Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim sudah menyiapkan sanksi yang pantas bagi dua pegawai Lapas Sidoarjo yang selama ini membantu Hariansyah
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!